PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH No.46 TAHUN 2013 TERHADAP PERTUMBUHAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN DI KABUPATEN JOMBANG

Yulia Effrisanti, Shanti Nugroho Sulistyowati

Abstract


Salah satu penerimaan negara yang terbesar bersumber dari pajak. Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah menerapkan PP no. 46 tahun 2013 yang memberikan kesederhanaan dan kemudahan bagi UMKM untuk membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perbedaan penerimaan pajak penghasilan sebelum dan setelah penerapan PP no.46 tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan setelah penerapan dalam kategori sangat kurang serta tidak ada perbedaan penerimaan pajak penghasilan antara sebelum dan sesudah penerapan PP no.46 tahun 2013 di kabupaten Jombang.


Full Text:

PDF

References


Corry N Ds,Astri. (2013). Pengaruh penerapan peraturan pemerintah no.46 tahun 213 terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak UMKM dan penerimaan PPh pasal 4 ayat (2) (studi kasus pada KPP Pratama Malang Selatan). Diambil dari http://jimfeb.ub.ac.id pada 8 Mei 2015.

Hakim, Fadli dan Grace B.Nangoi. (2015). Analisis penerapan PP. No. 46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan UMKM terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak dan penerimaan PPh pasal 4 ayat (2) pada KPP Pratama Manado. Diambil dari https://media.neliti.com/media/publications/2505-ID-analisis-penerapan-p-no46-tahun-2013-tentang-pajak-penghasilan-umkm-terhadap-ti.pdf pada 7 Agustus 2015.

Kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran. (2014). Postur APBN Indonesia. Diambil dari www.anggaran.depkeu.go.id/dja/acontent/buku%20postur%20apbn.pdf pada 11 Mei 2015.

Puji S., Caecarrio. (2014). Pengaruh kontribusi retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten Jombang (Studi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang). Skripsi. STKIP PGRI Jombang.

Prayogi, Endah. (2014). Efektivitas penerimaan pajak penghasilan final pada KPP Pratama Magelang tahun 2013. Tugas Akhir. Universitas Negeri Yogyakarta. Diambil dari http://eprints.uny.ac.id pada 15 Agustus 2015.

Priyatno, Duwi. (2012). Belajar Cepat Olah Data Statistik dengan SPSS. Penerbit ANDI Yogyakarta.

Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Diambil dari www.hukumonline.com pada 5 Mei 2015.

Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Anggaran. (2015). Budget In Brief APBN 2015. Diambil dari www.anggaran.depkeu.go.id/dja/acontent/bibfin.pdf pada 11 Mei 2015.

Saidi,Muhammad Djafar. (2007). Pembaruan Hukum Pajak. PT. Rajagrafindo Persada Jakarta.

Sulistyaningsih, Ernawati. (2009). Efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Surakarta. Tugas Akhir. Universitas Sebelas Maret Surakarta. Diambil dari http://eprints.uns.ac.id pada 15 Agustus 2015.

Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan. (2015). Perpajakan untuk praktisi dan akademisi. Empat dua media (Kelompok Intrans Publishing) Malang Jawa Timur.




DOI: https://doi.org/10.32682/jpekbm.v2i2.1030

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by Economics Education of STKIP PGRI Jombang

Jl. Pattimura III/20, Jombang, East Java, Indonesia

Currently, JPEKBM (Jurnal Pendidikan Ekonomi, Kewirusahaan, Bisnis, dan Manajemen is indexed by:

  
    
     


Dedicated to:

Flag Counter

Web Analytics View My Stats 

Website Resmi STKIP PGRI Jombang || http://stkipjb.ac.id/