PENEGAKAN HUKUM & PENDIDIKAN TINGGI HUKUM : URGENSI REKONSTRUKSI KURIKULUM
Abstract
Tujuan Pendidikan Tinggi Hukum disesuaikan dengan KKNI, yang mana lulusan Pendidikan Tinggi Hukum harus mampu memiliki standar capaian dalam KKNI, Bagaimana bisa menghasilkan kualitas sarjana hukum yang turut memperbaiki penegakan hukum di Indonesia? Salah satu solusi yang dilakukan adalah dengan upaya rekonstruksi kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum. Upaya ini begitu urgent dengan adanya kurikulum berbasis KKNI yang memberikan kualifikasi para profesi penegak hukum. bukan hanya memberikan kurikulum yang bersifat formalitas yang hanya mencetak ‘tukang-tukang pasal’ saja melainkan juga memberikan warna ‘pendidikan humanis untuk manusia’ yang berguna bagi tujuan hukum itu sendiri sekaligus diidamkan manusianya yakni keadilan.
Full Text:
PDFReferences
Effendi, Tolib. 2015. “Arti Penting Pendidikan Profesi Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia”, dalam Topo Santoso, et.al, Arah Pendidikan Tinggi Hukum: Peran Pendidikan Hukum & Penegakan Hukum di Indonesia. Malang: Setara Press
Harimurti, Yudi Widagdo. 2015. “Korelasi Jenjang Pendidikan dalam Mencetak Sarjana Hukum yang Kompeten dan Berkepribadian”, dalam Topo Santoso, et.al, Arah Pendidikan Tinggi Hukum: Peran Pendidikan Hukum & Penegakan Hukum di Indonesia. Malang: Setara Press
M Friedman, Lawrance. 1975. The Legal System, A Social Science Perspective. New York: Rausel Sage Foundation
Rahardjo, Satjipto. 2009. Pendidikan Hukum Sebagai Pendidikan Manusia. Yogyakarta: Genta Publishing
Safaat, Muchamad Ali. 2015. “Standarisasi Pendidikan Tinggi Hukum”, dalam Topo Santoso. et.al. Arah Pendidikan Tinggi Hukum: Peran Pendidikan Hukum & Penegakan Hukum di Indonesia. Malang: Setara Press
Salam, Syukron et.al. 2015. Mendobrak Pendidikan Tinggi Hukum. Yogyakarta: Penerbit Thafa Media
Sailah, Illah et.al. 2004. Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi. Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sutrisno & Suyadi. 2016. Desain Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Tim Kerja Dirjen Dikti. 2010. Indonesian Qualification Framework, Hand Book – 1st Edition (Buku Pedoman Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Edisi 1). Jakarta: Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Warassih, Esmi. 2001. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mewujudkan tujuan Hukum (Proses Penegakan Hukum dan Persoalan Keadilan). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Wignyosoebroto, Soetandyo. 1995. Dari Hukum Kolonial Ke Hukum Nasional, Dinamika Sosial Politik Dalam Perkembangan Hukum Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
Gunawan, Johannes. 2013. “Revitalisasi Program Studi Ilmu Hukum dalam Rangka Pengembangan Pembelajaran dan Kompetensi Mahasiswa”. Bahan Sosialisasi Kegiatan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, November 2013
Harkrisnowo, Harkristuti. 2003. “Selintas Sejarah & Prospek Pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia”. Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus, Oktober 2003
Juwana, Hikmahanto. 2003. “Memikirkan Kembali Sistem Pendidikan Hukum di Indonesia”. Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus, Oktober 2003
Limahelu, Frans. 2003. “Pendidikan Hukum dan Peradaban Manusia Indonesia”. Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus, Oktober 2003
Reksodiputro, Mardjono. 2003. “Peran Pendidikan Tinggi Hukum dalam Pembaruan Hukum Indonesia”. Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus, Oktober 2003
Kuncoro, Mudrajad. 2015. “Peluang Indonesia Bangkit 2025”, Koran Kompas
DOI: https://doi.org/10.32682/jsn.v1i1.1430
Refbacks
- There are currently no refbacks.
OUR JOURNAL HAS BEEN INDEXED BY :
Website Resmi STKIP PGRI Jombang || http://stkipjb.ac.id/