ILMU KARTOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MASYARAKAT DALAM MENDETEKSI INSTRUMEN KEUANGAN PALSU

Siti Nur Azizah, Dwinta Ayu Rahmadanti

Abstract


Instrumen keuangan yang dipalsukan merupakan sebuah tindakan kriminal yang sering terjadi di masyrakat. Hal tersebut berdampak buruk bagi masyarakat karena menyebabkan kerugian secara material dan non material. Tindakan kriminalitas tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpendidikan mennngah kebawah. Kegiatan pelatihan kartografi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi instrumen keuangan yang asli dan yang palsu sehingga masyarakat lebih terhindar dari tindakan kriminal seperti penipuan yang merugikan. Metode pengabdian yang dilakukan melalui palatihan yang di rangkum dalam tautan yang dapat diputar berulang oleh peserta pelatihan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena merupakan metode mitigasi resiko penipuan yang asngat efektif dan aplikatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keywords


kartografi, instrumen keuangan

Full Text:

PDF

References


. Moeljatno, 1993,Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, hal. 46

. Putra, Jofra Pratama. 2011, Upaya Polresta Yogyakarta dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, hal. 17.

. Wibowo, Eddi et.all, 2004, Hukum dan Kebijakan Publik, Yayasan Pembaruan Adminstrasi Publik Indonesia, Yogyakarta, hal. 130-132.

. Yuliadi, 2004, Ekonomi Moneter, Jakarta: PT. Index, hal. 4


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Prosiding Conference on Research and Community Services



 

 

 

 

 

 

Published by Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M)

Jl. Pattimura III/20, Jombang, East Java, Indonesia

Currently, Prosiding Conference on Research and Community Services is indexed by:

     
     
     
     
     
     

Dedicated to:

 

 

Published by STKIP PGRI Jombang || http://p3m.stkipjb.ac.id
Creative Commons License
Prosiding Conference on Research and Community Services)  is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.