BPHTB TERHADAP REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DI DESA GALENGDOWO DAN DESA SAMBIREJO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN JOMBANG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
. Harsono, B. 1986, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta.
. [2] Salihendo, Jhon. 1994, Manusia, Tanah Hak, dan Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
. Nasoetion. L.,I, 1995, Rethingking Land Reform In Indonesia, Bhumi Bakti, Jakarta
. Parlindungan, AP 2008. Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Mandar Maju, Bandung.
. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
. [6] Undang-Undang Nomor 56/Prp/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
. Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil.
. Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA.
. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1970 tentang Penghapusan Pengadilan Landreform.
. Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.
. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.
. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1977 tentang Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri.
. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1977 tentang Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri.
. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah.
. Perpres 86/2018 tentang Reformasi Agraria
. Keputusan Menteri Negara Agraria/KBPN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Penertiban Tanah Tanah Obyek Redistribusi Landreform;
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Prosiding Conference on Research and Community Services