PERAN PERANGKAT DESA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT BIDANG PENDIDIKAN
Abstract
Pendidikan diharapkan bahwa dapat menjadi tonggak utama dalam pembangunan dan penjagaan kelangsungan kehidupan masyarakat desa. Pemerintah desa memiliki wewenang dalam perencanaan program pembangunan salah satunya dalam bidang pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran masyarakat pada pendidikan, dan mendeskripsikan peran perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang pendidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang adanya kesadaran masyarakat pada pendidikan sehingga angka putus sekolah cukup tinggi. Peran Perangkat Desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pada bidang pendidikan adalah memberikan fasilitas kepada masysrakat pada pendidikan non formal, memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan optimalisasi rencana strategis pembangunan desa sebagai terwujudnya suatu sumber daya manusia yang unggul .
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Qomar Mujamil. 2012. Kesadaran Pendidikan. Ar-Ruzz Media : Jogjakarta
Saroni, Mohammad. 2010. Orang Miskin Harus Sekolah. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Suyanto, Bagong. 2003. Pekerja Anak dan Kelangsungan Pendidikan.Surabaya : Airlangga University Press
Setiabudi, Dwi. (2012). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Wajib Belajar12 Tahun Di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Tugas Akhir. Surabaya:Universitas Pembangunan Veteran
Moleong. Lexy. 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Basrowi. Siti Juariyah, 2010. Analisis Kondisi Sosial Ekonomi Dan Tingkat
Pendidikan Masyarakat Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 7 Nomor 1, April 2010.
Usman. 2010. Filsafat Pendidikan, Teras: Yogyakarta
Abdul Rahmat. 2018. Manajemen Pemberdayaan “Pada Pendidikan
Nonformal” Ideas Publishing: Gorontalo
Didik G. Suharto, 2016. Membangun Kemandirian Desa: Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999, dan UU No. 32/2004 Serta Perspektip UU No. 6/2014,Pustaka Pelajar:Yogyakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Prosiding Conference on Research and Community Services